Profesional IT memiliki standar kompetensi yang dapat diartikan sebagai suatu ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan kemampuan kerja yang dipersyaratkan. Dengan menguasai standar kompetensi tersebut seseorang dapat memahami:
- cara mengerjakan suatu tugas/pekerjaan,
- mengorganisasikan suatu pekerjaan agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan,
- apa yang harus dilakukan jika terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula,
- bagaimana menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah dan melaksanakan tugas/pekerjaan dengan kondisi yang berbeda.
- Pada lembaga pendidikan dan pelatihan
- Pada dunia usaha/perusahaan
Manfaat standar kompetensi pada perusahaan adalah sebagai alat manajemen, terutama dalam menentukan organisasi kerja dan perencanaan jabatan, evaluasi/penilaian karyawan dan pengembangannya, perekrutan tenaga kerja, Mengembangkan program pelatihan yang khas/spesifik sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
- Pada lembaga sertifikasi profesi
Manfaat standar kompetensi pada kembaga sertifikasi profesi adalah sebagai acuan dalam penyusunan klasifikasi dan kualifikasi, Kriteria pengujian dan tolak ukur pengujian.
apakah ini bisa juga berhubungan dengan komputer forensik ?.
BalasHapus